Nasional
Beranda » Berita » Viral Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Festival Musik, Polisi Amankan Dua Orang

Viral Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Festival Musik, Polisi Amankan Dua Orang

WhatsApp Image 2026-08-13 at 18.29.38
Foto festival musik The Sounds Project (Sumber: AFU.ID/KedaiPena. AFU.ID)

Penulis: Risda – Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

JAKARTA — Video tantangan menghafal Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras (miras) dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Kepolisian kini menyelidiki dugaan penistaan agama dalam peristiwa tersebut dan telah mengamankan dua orang untuk diperiksa.

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat penyelenggaraan The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8/2026). Dalam video yang beredar, terlihat adanya tantangan menghafalkan surah Al-Qur’an yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras sebagai hadiah. Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan menimbulkan berbagai respons dari masyarakat.

Menanggapi video yang viral, Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial. Polisi juga memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara untuk dimintai keterangan.

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Hari Anak Nasional 2026, Ibu Profesional dan Generali Ajak Anak Jakarta Belajar Pilah Sampah Lewat Permainan Edukatif

Perkembangan terbaru terjadi pada Rabu (12/8/2026). Polisi mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Keduanya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain penyelidikan kepolisian, kasus tersebut juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tim Hukum Muslim melaporkan lima pihak yang dinilai berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam aktivitas yang dikaitkan dengan promosi minuman keras di festival musik tersebut. Polisi selanjutnya melakukan pendalaman terhadap laporan dan bukti yang tersedia.

ZARKA Resmi Bentuk DPC Jakarta Selatan, Yonathan Adhi Putra Dipercaya Pimpin Gerakan Kontrol Sosial

Viralnya video tersebut turut mendapat perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.

MUI mengecam dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam aktivitas promosi minuman keras. MUI juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ZARKA Resmi Bentuk DPD Jawa Barat, Benny Putra Hutabarat Pimpin Konsolidasi Gerakan Rakyat

Di tengah meningkatnya perhatian publik, MUI mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketenangan dan tidak mengambil tindakan sendiri. Penanganan perkara diminta diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Pihak penyelenggara The Sounds Project juga telah memberikan klarifikasi mengenai video yang beredar. Penyelenggara menyampaikan bahwa aktivitas tersebut tidak berada dalam arahan maupun persetujuan pihak penyelenggara.

Kalimat I Love You Hadirkan Kehangatan Bapak Anak di Ponorogo

Pihak event organizer juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan yang berkaitan dengan isu agama dan SARA tidak dapat ditoleransi dalam kegiatan yang mereka selenggarakan.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengecam peristiwa tersebut dan meminta agar dugaan pelanggaran hukum yang terjadi diproses sesuai ketentuan.

Pramono menyatakan telah meminta jajaran terkait untuk mengambil langkah hukum terhadap peristiwa yang terjadi dalam festival musik tersebut.

Habib Nabil Al-Habsyi Apresiasi Keberhasilan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Bud

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Status hukum para pihak yang diperiksa masih menunggu hasil proses penyelidikan dan gelar perkara.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video tersebar luas di media sosial. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

× Advertisement
× Advertisement