Daerah
Beranda » Berita » PLN dan Kejari Lumajang Jalin Sinergi Kuatkan Hukum dan Tata Usaha Negara

PLN dan Kejari Lumajang Jalin Sinergi Kuatkan Hukum dan Tata Usaha Negara

Lumajang, 1 Juli 2025 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jember hari ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang. Acara yang berlangsung di kantor Kejari Lumajang ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dan sinergitas, khususnya dalam bidang hukum dan tata usaha negara bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama PLN.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis bagi kedua belah pihak. PLN, sebagai salah satu BUMN yang berfokus pada bidang kelistrikan, menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebutuhan infrastruktur Kejari Lumajang. Di sisi lain, Kejari Lumajang juga siap bersinergi dengan PLN terkait pengelolaan di ranah hukum.

Jasa Backlink

Alimuddin, Manajer PLN UP3 Jember, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama ini.

“Kami menyambut baik sinergi dengan Kejaksaan Negeri Lumajang. Sebagai penyedia listrik, PLN memiliki peran vital dalam mendukung berbagai sektor, termasuk penegakan hukum. Dengan MoU ini, kami berharap dapat memberikan dukungan terbaik dalam hal infrastruktur kelistrikan yang dibutuhkan oleh Kejari Lumajang, sekaligus memastikan operasional kami berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Senada dengan Alimuddin, Kosasih, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, juga menekankan pentingnya kolaborasi ini.

Merdeka dari kegelapan, PLN sukses nyalakan listrik pertama Bandealit

“Kerja sama dengan PLN UP3 Jember merupakan langkah maju dalam upaya kami untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban tata usaha negara. Kejaksaan Negeri Lumajang siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada PLN terkait berbagai aspek pengelolaan di ranah hukum, sehingga PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum. Sinergi ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Lumajang,” kata Kosasih.

MoU ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi kerja sama berkelanjutan antara PLN UP3 Jember dan Kejari Lumajang, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kedua institusi untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
Salam Jember Tera’

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement