TULUNGAGUNG, BERITATREN.COM — Upaya memperkuat keberadaan usaha optik resmi dan meningkatkan pelayanan kesehatan mata terus dilakukan Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (GAPOPIN).
Kali ini, GAPOPIN Pengurus Cabang Tulungagung–Trenggalek–Blitar mengadakan audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung pada Senin (19/10/2026).
Pertemuan tersebut menghasilkan enam poin pembahasan penting, mulai dari penguatan keanggotaan organisasi, edukasi pelaku usaha, program bakti sosial, hingga koordinasi terkait legalitas optik.
Rombongan GAPOPIN diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Dr. Desi Lusiana Wardani, SKM, M.Kes, bersama jajaran pejabat dan staf Dinkes.
Turut hadir Fira Permata Sari, SKM, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan; Rintanantasari, S.Farm., Apt., M.Pharm.Sci., Apoteker Ahli Madya; dan Heru Santoso, S.KM, staf Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Enam Poin Penting Hasil Audiensi
Berdasarkan dokumentasi hasil pertemuan, terdapat enam hal yang menjadi perhatian dalam audiensi GAPOPIN dan Dinas Kesehatan Tulungagung.
Pertama, penguatan keanggotaan GAPOPIN.
Kepala Dinas Kesehatan menilai jumlah anggota GAPOPIN di Kabupaten Tulungagung masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, diperlukan upaya mengajak lebih banyak pemilik optik agar bergabung dan berpartisipasi dalam kegiatan organisasi.
Kedua, edukasi bersama bagi pengusaha optik.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan menyarankan agar manfaat menjadi anggota GAPOPIN disosialisasikan secara jelas.
Selain itu, para pemilik optik diharapkan dapat mengikuti kegiatan edukasi bersama dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan dan instansi perizinan.
Ketiga, dukungan terhadap bakti sosial GAPOPIN.
Dinas Kesehatan menyambut baik rencana kegiatan bakti sosial yang diinisiasi GAPOPIN dan menyatakan kesiapan membantu penyediaan data peserta apabila diperlukan.
Program sosial di bidang kesehatan mata tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Keempat, keterlibatan GAPOPIN dalam Hari Kesehatan Nasional.
GAPOPIN direncanakan akan dilibatkan dalam kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN).
Momentum ini diharapkan menjadi kesempatan untuk memperluas edukasi mengenai pentingnya pemeriksaan mata dan pelayanan kesehatan penglihatan.
Kelima, koordinasi stikerisasi optik berizin.
Program stikerisasi optik yang diusulkan GAPOPIN diarahkan untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan dinas yang membidangi perizinan.
Hal ini penting agar pelaksanaan program memiliki mekanisme yang jelas dan sejalan dengan ketentuan administrasi perizinan.
Keenam, penunjukan penghubung koordinasi.
Untuk mempermudah komunikasi lanjutan, Heru Santoso, S.KM, ditetapkan sebagai PIC koordinasi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dan GAPOPIN.
Kolaborasi untuk Optik yang Lebih Profesional
Audiensi tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi pelaku usaha optik.
Bagi GAPOPIN, pembinaan anggota dan penguatan pemahaman terhadap ketentuan perizinan menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional.
Sementara bagi masyarakat, edukasi tentang pentingnya memilih optik resmi dan mendapatkan pelayanan penglihatan yang sesuai kebutuhan menjadi perhatian yang tidak kalah penting.
Melalui tindak lanjut enam hasil audiensi tersebut, GAPOPIN Pengcab Tulungagung–Trenggalek–Blitar berharap dapat memperkuat kontribusinya terhadap pelayanan kesehatan mata sekaligus mendorong perkembangan usaha optik yang tertib dan bertanggung jawab.

