Pendidikan
Beranda » Berita » Legislator Makassar Apresiasi Policy Brief dari Kampus STIE YPUP untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Digital

Legislator Makassar Apresiasi Policy Brief dari Kampus STIE YPUP untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Digital

WhatsApp Image 2025-12-27 at 16.12.01 (1)

Jurnalis : Rayyan Malik

Kabar Tren, Makassar, 26 Desember 2025 – Sebuah dokumen kebijakan strategis (policy brief) hasil penelitian akademik secara resmi diserahkan dari kampus ke legislatif sebagai upaya konkret yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan perumusan kebijakan publik, pada Jumat (26/12/2025) di Kantor DPC PKB Kota Makassar.

Ketua tim peneliti STIE YPUP Makassar menyerahkan Policy Brief berjudul “Strategi Pemasaran Digital Berbasis Narasi Budaya untuk UMKM Kerajinan Makassar” kepada legislator Makassar, menandai tahap penting dalam transformasi hasil penelitian menjadi rekomendasi kebijakan yang siap diadopsi. Proses penyerahan ini merepresentasikan alur transfer pengetahuan yang sistematis, mulai dari identifikasi masalah di lapangan, analisis akademis, hingga formulasi rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan praktis.

Policy Brief yang diserahkan merupakan kristalisasi dari penelitian yang dilakukan selama beberapa bulan terhadap pelaku UMKM kerajinan tradisional di Makassar. Dokumen ini mengangkat temuan kritis tentang rendahnya literasi digital adaptif berbasis budaya, di mana hanya 35% pelaku usaha yang aktif mengintegrasikan narasi budaya dalam konten pemasarannya. Temuan lapangan ini kemudian dikembangkan menjadi model inovasi sosio-digital yang holistik, menyajikan tiga pilar rekomendasi utama, yakni: peningkatan kapasitas melalui pelatihan kontekstual, pengembangan infrastruktur digital berbasis lokalitas, serta penciptaan ekosistem kolaboratif melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Proses penyusunan policy brief ini mengikuti metodologi akademik yang ketat, dimulai dari studi literatur, pengumpulan data primer melalui kuesioner dan FGD, analisis statistik, hingga penyusunan rekomendasi yang evidence-based. “Ini bukan hanya dokumen konseptual, melainkan hasil sintesis data empiris yang dikumpulkan langsung dari lapangan, dikombinasikan dengan studi komparatif dari best practices,” kata Harry Yulianto, Ketua Tim Peneliti. Menurutnya, proses transfer pengetahuan dari kampus ke legislatif untuk memastikan kebijakan publik didasarkan pada bukti-bukti ilmiah, bukan hanya pertimbangan politis.

Penerimaan policy brief oleh Legislator Makassar disambut positif sebagai kontribusi berharga dari dunia akademik dalam proses legislasi daerah. Andi Makmur Burhanuddin, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar menyatakan bahwa dokumen ini akan dibahas dalam rapat untuk ditindaklanjuti menjadi program konkret. “Kami sangat menghargai inisiatif STIE YPUP yang tidak hanya melakukan penelitian, tetapi juga menyusun rekomendasi kebijakan yang operasional disertai draft peraturan pendukung. Ini sangat memudahkan kami dalam proses legislasi,” ungkapnya. Beberapa rekomendasi yang mendapatkan perhatian khusus antara lain pembentukan platform digital khusus kerajinan “MakassarCraft.id” dan program pelatihan konten budaya yang melibatkan generasi muda sebagai duta digital.

SD Islam Al Azhar 38 Bantul Sekolah Favorit Inden Hingga 2031

Ke depan, alur kolaborasi antara akademisi dan legislator akan dikembangkan menjadi model yang lebih terstruktur melalui pembentukan forum reguler antara legislatif dengan perguruan tinggi di Makassar. Forum tersebut akan menjadi wahana pertukaran pengetahuan, penyusunan kajian kebijakan, dan monitoring implementasi rekomendasi. Policy Brief ini akan menjadi dokumen acuan dalam penyusunan kebijakan Makassar, khususnya pengembangan ekonomi kreatif berbasis digital. Dengan demikian, transfer pengetahuan dari kampus ke dewan tidak berhenti pada seremonial penyerahan dokumen, melainkan menjadi awal dari proses berkelanjutan yang berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya lokal, pungkas Andi Makmur Burhanuddin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement