Jurnalis : Rayyan Malik
Kabartren, Jakarta – PT Pegadaian mengingatkan masyarakat bahwa perubahan harga emas merupakan hal yang wajar dalam investasi. Harga emas bisa naik dan bisa juga mengalami penurunan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap fokus pada tujuan keuangan jangka panjang.
Pegadaian menilai, investasi emas sebaiknya dilakukan secara terencana dan konsisten, bukan berdasarkan perkiraan naik atau turunnya harga dalam jangka pendek. Dengan pengelolaan yang tepat, fluktuasi harga dapat menjadi bagian dari strategi investasi.
Pegadaian Kantor Wilayah IX yang meliputi wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, serta Provinsi Banten, terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar memahami manfaat investasi emas sebagai bagian dari perencanaan keuangan.
Pimpinan Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono, mengatakan bahwa ketenangan dan kedisiplinan menjadi faktor penting dalam mengelola investasi emas.
“Harga emas bisa berubah setiap waktu. Namun yang terpenting adalah memiliki tujuan keuangan yang jelas dan menjalankan investasi secara konsisten. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat mengelola investasi emas dengan lebih baik,” ujar Maryono.
Pegadaian juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi Tring! untuk memantau harga emas dan mengelola investasi dengan lebih mudah.


Komentar