Penulis: apt. Selly Septi Fandinata, S.Farm., M.Farm. Mahasiswa Doktoral Farmasi Universitas Islam Indonesia | Dosen Universitas STRADA Indonesia.
Kabar Tren, Opini – Bayangkan seorang pasien diabetes yang sudah bertahun-tahun berobat. Suatu pagi, sistem kecerdasan buatan (AI) memberi tanda merah: kadar gula darahnya diprediksi akan sulit terkendali. Prediksi itu muncul hanya dalam hitungan detik. Namun, mampukah algoritma memahami bahwa pasien tersebut kerap melewatkan obat karena keterbatasan biaya, jam kerja yang panjang, atau minimnya dukungan keluarga?
Pertanyaan sederhana ini menyingkap dilema sains modern. Teknologi kian piawai membaca pola penyakit, tetapi belum tentu memahami kerumitan hidup manusia. Di sinilah etika dan filsafat ilmu menjadi relevan: apakah kemajuan pengetahuan cukup diukur dari kecanggihannya, atau juga dari manfaatnya bagi kemanusiaan?
Ilmu, Peradaban, dan Tanggung Jawab Moral
Islam menempatkan ilmu sebagai fondasi peradaban. Wahyu pertama, QS. Al-‘Alaq ayat 1–5, dibuka dengan perintah membaca, sedangkan QS. Al-Mujadilah ayat 11 menjanjikan derajat yang tinggi bagi orang beriman dan berilmu.
Sejarah membuktikan bahwa kejayaan peradaban Islam tumbuh dari keterbukaan. Pada masa Abbasiyah, gerakan penerjemahan karya ilmiah Yunani di Baitul Hikmah menjadi pijakan berkembangnya kedokteran, matematika, dan filsafat. Agama dan sains ternyata dapat maju bersama melalui dialog.
Kini tantangannya berbeda. Tekanan publikasi, persaingan akademik, dan kepentingan komersial dapat menggeser orientasi riset dari mencari kebenaran menjadi mengejar reputasi atau keuntungan. Maka pertanyaan mendasar bagi ilmuwan bukan sekadar apa yang bisa ditemukan, melainkan untuk siapa pengetahuan itu dikembangkan.
AI di Meja Apoteker: Peluang dan Batasnya
Dalam pelayanan farmasi, AI membuka peluang besar bagi pengelolaan penyakit kronis seperti diabetes melitus tipe 2. Melalui machine learning, data glukosa darah, riwayat terapi, dan karakteristik pasien dapat diolah untuk memperkirakan siapa yang berisiko gagal mencapai target terapi. Apoteker pun terbantu menentukan prioritas pemantauan dan edukasi.
Namun, prediksi bukanlah keputusan klinis. Algoritma yang akurat secara statistik belum tentu adil bagi semua kelompok pasien. Data yang tidak representatif, misalnya didominasi pasien perkotaan, dapat melahirkan bias terhadap pasien di daerah. Data kesehatan yang tidak terlindungi berisiko melanggar privasi. Otonomi pasien juga harus tetap dihormati: keputusan terapi memerlukan pertimbangan profesional, komunikasi yang baik, dan persetujuan berdasarkan informasi yang memadai (informed consent).
Maqashid Syariah sebagai Kompas Inovasi
Filsafat ilmu mengajukan tiga pertanyaan dasar: apa yang dikaji (ontologi), bagaimana kebenaran diperoleh (epistemologi), dan untuk apa ilmu digunakan (aksiologi). Dimensi terakhir inilah jembatan antara sains dan nilai Islam.

Infografis: aksiologi dan prinsip hifz al-nafs menurunkan empat pegangan praktis bagi AI di pelayanan farmasi. (Sumber: olahan penulis)
Prinsip maqashid syariah, khususnya hifz al-nafs (perlindungan jiwa), memberi arah bahwa setiap inovasi kesehatan harus mengutamakan keselamatan, keadilan, dan kemaslahatan pasien.
Karena itu, integrasi Islam dan sains tidak cukup dengan menempelkan ayat Al-Qur’an pada laporan penelitian. Nilai keislaman justru tampak dalam praktik: jujur dalam mengolah data, menjaga amanah kerahasiaan pasien, menghindari diskriminasi algoritmik, dan bertanggung jawab atas dampak teknologi.
Apoteker Masa Depan
Apoteker masa depan dituntut tidak hanya memahami obat dan algoritma, tetapi juga peka terhadap kisah manusia di balik setiap baris data. Kecerdasan buatan semestinya memperkuat, bukan menggantikan, kebijaksanaan manusia.
Sebab, kemajuan sains yang sejati bukanlah saat mesin makin menyerupai manusia, melainkan saat manusia makin mampu menggunakan ilmu untuk menjaga martabat dan kehidupan sesamanya.

